Pancasila yang merupakan Dasar Negara dan suatu Pandangan Hidup bangsa Indonesia memiliki sebuah ciri khas atau kharakteristik tersendiri yang tidak sama dengan ideologi yang lainnya yang ada di dunia. Adapun ciri atau karakteristik yang terkandung di dalam suatu nilai-nilai Pancasila yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengandung sebuah pengakuan yaitu atas keberadaan Tuhan yang merupakan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya. Oleh sebab itu, kita sebagai manusia yang beriman yaitu dengan menyakini adanya Tuhan yang diwujudkan di dalam ketaataan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yakni dengan menjalankan segala perintahnya dan selalu menjauhi segala hal yang dilarangnya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mengandung suatu rumusan yakni sifat secara keseluruhan budi seorang manusia yang telah mengakui kedudukan seorang manusia yang mempunyai derajat yang sama, memiliki hak dan kewajiban yang tentunya sama sebagai warga negara yang telah dijamin oleh suatu negara.
3. Persatuan Indonesia
Merupakan suatu perwujudan dari sebuah paham kebagsaan Indonesia yang dapat mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa, dan tentunya mendahulukan persatuan dan kesatuan suatu bangsa sehingga bangsa tersebut tidak dapat terpecah-belah hanya karena sebab apa pun.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Yang menjadi sendi utama demokrasi di Indonesia yang berdasar atas asas musyawarah dan juga asas kekeluargaan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila tersebut merupakan salah satu yang menjadi tujuan negara yang ingin diwujudkan tata di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur yang berdasar pada Pancasila.
Seluruh sila yang terdapat di Pancasila tidak dapat dikerjakan secara terpisah. Hal ini dikarenakan Pancasila merupakan suatu rangkaian kesatuan yang bulat sehingga tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya dan tidak dapat dibagi-bagi.
Sejarah perjalanan yang dilalui bangsa Indonesia sejak diproklamasikannya pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai sekarang ini telah membuktikan bahwa keberadaan Pancasila yang dapat menyesuaikan diri dengan segala perubahan dinamika bangsa Indonesia. Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar negara dan merupakan ideologi negara yang kesepakatannya sudah final dikarenakan dapat mempersatukan segala hal perbedaan-perbedaan yang terdapat di antara warga negara salah satunya perbedaan pandangan. Seluruh lapisan masyarakat Indonesia telah menerima Paancasila.
Sebagai warga negara, sudah sepantasnya kita harus dapat menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai Pancasila baik itu di dalam berbagai aspek kehidupan yang ada. Adapun salah satu sikap yang dapat kita lakukan untuk menghargai Pancasila yaitu dengan dapat mepertahankan Pancasila. Sudah sepantasnya kita melakukan hal tersebut. Apa maksud dari mempertahankan Pancasila? Mempertahankan Pancasila mengandung arti bahwa kita sudah seharusnya melaksanakan sekaligus mengamalkan segala nilai-nilai luhur yang terdapat di Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari kita. Dengan mempertahankan Pancasila berarti kita tidak akan mengubah, menghapus apalagi mengganti dasar Negara kita yaitu Pancasila dengan dasar negara lain.
Dengan mempertahankan Pancasila berarti kita ikut serta mempertahankan Negara Kesatuan kita yaitu Negaara Kesatuan RI. Jika ada pihak lain yang ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara kita berarti dapat mengancam keberadaan negara Indonesia yang merupakan negara kita. Jika sampai dasar negara kita diganti oleh pihak lain, runtuhlah bangunan negara Indonesia yang telah dirangkai oleh para leluhur kita yang dulu. Oleh sebab itu, mempertahankan Pancasila sudah menjadi tanggung jawab kita bersama antara pemerintah dan juga rakyat Indonesia.
Ps: Tinggalkan komentar kritik dan saran
sekian dan terimakasih, semoga bermanfaat :)
Seluruh sila yang terdapat di Pancasila tidak dapat dikerjakan secara terpisah. Hal ini dikarenakan Pancasila merupakan suatu rangkaian kesatuan yang bulat sehingga tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya dan tidak dapat dibagi-bagi.
Sejarah perjalanan yang dilalui bangsa Indonesia sejak diproklamasikannya pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai sekarang ini telah membuktikan bahwa keberadaan Pancasila yang dapat menyesuaikan diri dengan segala perubahan dinamika bangsa Indonesia. Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar negara dan merupakan ideologi negara yang kesepakatannya sudah final dikarenakan dapat mempersatukan segala hal perbedaan-perbedaan yang terdapat di antara warga negara salah satunya perbedaan pandangan. Seluruh lapisan masyarakat Indonesia telah menerima Paancasila.
Sebagai warga negara, sudah sepantasnya kita harus dapat menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai Pancasila baik itu di dalam berbagai aspek kehidupan yang ada. Adapun salah satu sikap yang dapat kita lakukan untuk menghargai Pancasila yaitu dengan dapat mepertahankan Pancasila. Sudah sepantasnya kita melakukan hal tersebut. Apa maksud dari mempertahankan Pancasila? Mempertahankan Pancasila mengandung arti bahwa kita sudah seharusnya melaksanakan sekaligus mengamalkan segala nilai-nilai luhur yang terdapat di Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari kita. Dengan mempertahankan Pancasila berarti kita tidak akan mengubah, menghapus apalagi mengganti dasar Negara kita yaitu Pancasila dengan dasar negara lain.
Dengan mempertahankan Pancasila berarti kita ikut serta mempertahankan Negara Kesatuan kita yaitu Negaara Kesatuan RI. Jika ada pihak lain yang ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara kita berarti dapat mengancam keberadaan negara Indonesia yang merupakan negara kita. Jika sampai dasar negara kita diganti oleh pihak lain, runtuhlah bangunan negara Indonesia yang telah dirangkai oleh para leluhur kita yang dulu. Oleh sebab itu, mempertahankan Pancasila sudah menjadi tanggung jawab kita bersama antara pemerintah dan juga rakyat Indonesia.
Ps: Tinggalkan komentar kritik dan saran
sekian dan terimakasih, semoga bermanfaat :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar