Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Negara dapat kita ibaratkan sebagai sebuah bangunan, tempat bernaung para penghuninya yaitu rakyat. Tentu bangunan itu harus kuat karna memiliki banyak penghuni. Lantas bagaimana caranya? Agar bangunan itu kuat dan kokoh, tentunya harus mempunyai dasar bangunan yang kuat dan kokoh pula. Demikian juga dengan negara, agar negara tersebut kuat dan kokoh harus mempunyai dasar negara yang kuat. Apa itu dasar negara? Dasar negara merupakan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai negara tersebut. Cita-cita dan tujuan didirikannya negara akan dijadikan pedoman dan arah dalam gerak langkah penyelenggaraan pemerintah negara. Para pendiri negara Indonesia telah mengatakan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan sebuah dasar bagi penyelengara negara. Dasar Negara tersebut dapat disebut juga dengan sebutan "idiologi Negara".
Dilihat dari asal mula kata, Ideologi berasal dari kata "idea", yang artinya ide atau sebuah konsep dan gagasan, cita-cita, pemikiran, dan "logos" yang artinya pengetahuan. Secara harfiah ideologi berarti ilmu yang menyangkut tentang pemikiran, ide-ide, keyakinan atau kepercayaan, dan gagasan. Dalam pandangan yang lebih luasnya lagi, ideologi adalah cita-cita, keyakinan, dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa yang dijadikan sebagai sebuah pedoman hidup dan pandangan hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa tersebut.
Dengan memiliki suatu pandangan hidup yang jelas, kuat dan kokoh suatu bangsa akan mempunyai pedoman dan suatu pegangan dalam memecahkan sebuah persoalan di berbagai bidang kehidupan yang timbul dalam aktivitas masyarakat. Dalam sebuah pandangan hidup terkandung sebuah kehidupan yang dicita-citakan yang hendak ingin dicapai dan diraih sesuai dengan pikiran yang terdalam mengenai wujud kehidupan di dalam berbangsa dan bernegara, sehingga dapat dikatakan bahwa suatu bangsa tidak dapat langsung bisa meniru sebuah pandangan hidup bangsa yang lainnya.
Pancasila sebagai pandangan hidup dapat juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak sekali istilah menyangkut pengertian pandangan hidup akan tetapi pada dasarnya semuanya memiliki makna yang sama. Lebih lanjutnya lagi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dapat dipergunakan sebagai sebuah petunjuk di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia baik dalam segi sikap maupun perilaku masyarakat Indonesia tentu harus selalu dapat dijiwai oleh nilai-nilai luhur dalam Pancasila.
Semua bangsa yang ada di dunia yang bercita-cita berdiri kokoh dan mengetahui semuanya dengan jelas tentang ke arah mana tujuan yang ingin diraihnya tentu sangat memerlukan yang dinamakan "pandangan hidup". Tanpa sebuah pandangan hidup, suatu bangsa akan selalu merasa terombang-ambing di dalam menghadapi sebuah persoalan yang akan timbul, baik itu persoalan di dalam lingkungan masyarakatnya sendiri maupun di dalam persoalan dunia.
Pandangan hidup merupakan sebagai suatu prinsip atau asas yang menjadi dasar dari segala jawaban yang menyangkut pernyataan dasar, apa tujuan seseorang itu hidup. Berdasarkan pengertian tersebut, di dalam suatu pandangan hidup sebuah bangsa harus terkandung konsepsi dasar mengenai sesuatu kehidupan yang diinginkan, termasuk juga dasar pemikiran terdalam dan gagasan yang mengenai wujud suatu kehidupan yang dapat dianggapnya baik.
Pandangan hidup di dalam suatu bangsa merupakan suatu hal yang begitu penting di dalam menjaga suatu kelangsungan dan kelestarian setiap bangsa. Hal tersebut disadari oleh pendiri negara seperti yang dapat kita buktikan dari pidato Mohammad Yamin di dalam sidang BPUPKI pertama. Di dalam sidang BPUPKI tersebut, beliau menyatakan :
"... rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara jang berasal dari peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang pulang kebudajaan timur".
... kita tidak berniat lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran. Kita bangsa Indonesia masuk jang beradab dan kebudajaan kita beribu-ribu tahun umurnya".
Para pendiri negara yang dilandasi dengan sebuah pemikiran dan semangat kebangsaan yang begitu tinggi telah setuju bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Mengapa harus pancasila yang menjadi dasar negara? Mengapa bukan ideologi yang meniru bangsa yang lainnnya di dunia dijadikan dasar negara? Tentu para pendiri negara mempunyai jawabannya maka dari itu menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Para pendiri negara mempunyai pemikiran bahwa sebuah pandangan hidup di dalam suatu bangsa harus sesuai dengan apa ciri khas bangsa Indonesia. Oleh karenanya, bersumber dari kepribadian suatu bangsa yang tertinggi dan konsepsi yang merupakan dasar dari sebuah norma bangsa.
Pancasila diakui oleh para pendiri bangsa Indonesia mempunya nilai-nilai sebuah kehidupan yang sangat baik. Disetujuinya Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup bangsa Indonesia telah melewati berbagai serangkaian proses yang panjang dan suatu pemikiran yang begitu mendalam dan nantinya dapat dijadikan sebagai dasar dan motivasi di dalam segala sikap, perilaku dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menggapai suatu tujuan negara seperti yang tercantum di dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.
Sekian, dan Terimakasih :)
Semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian tertutama bagi diri saya sendiri.
Ps : Tinggalkan komentar yang berisikan kritik dan saran.
Baca juga : Pancasila sebagai dasar negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar