Minggu, 05 Juni 2016

PRODUKSI | Ilmu Kita

PRODUKSI

Di dalam kegiatan ekonomi, ada yang disebut dengan proses produki. Apa itu kegiatan produksi? Tentu kita sering mendengan kata produksi. Produksi bisa juga diartikan membuat atau menciptakan barang. Selain itu, produksi juga mengandung banyak arti yang luas. Mau tau? Ayo kita perhatikan uraian berikut ini.

Setiap waktu manusia tentu memerlukan barang dan jasa untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Tentu saja barang dan jasa tidak tersedia begitu saja dengan sendirinya, tetapi harus dibuat terlebih dahulu. Sepeda motor dibuat oleh pabrik perakitan motor, padi ditanam oleh petani, jasa pengobatan dilayani oleh dokter, dan lain sebagainya. Kegiatan yang dilakukan oleh pabrik perakitan motor, petani dan dokter merupakan contoh dari produksi. Motor, padi dan jasa pengobatan yang dihasilkan, tentu saja memberikan manfaat bagi manusia. Motor dapat kita gunakan sebagai lat transportasi, padi dapat kita oleh menjadi nasi yang merupakan makanan pokok kita, dan jasa pengobatan dapat membantu disaat kita terkena penyakit. Produksi didalam arti sempit dapat kita artikan sebagai kegiatan yang menghasilkan atau menciptakan suatu barang dan jasa.

Produksi

Petani menghasilkan padi dan ketela juga merupakan suatu kegiatan produksi. Tepung ketela digunakan oleh pabrik roti untuk menghasilkan roti. Perubahan tepung ketela mejadi roti juga merupakan kegiatan produksi yang mengalami perubahan bentuk maupun kegunaannya. Ketela dalam bentuknya yang asli memiliki kegunaan yang relatif lebih sedikit dibanding setelah menjadi roti. Dengan kata lain, roti akan memberikan manfaat lebih besar bagi manusia dibandingkan tepung ketela. Adapun yang harus diketahui, kegiatan produksi tidak hanya akan membuat atau menciptakan barang dan jasa, tetapi juga menambah nilai guna barang tersebut. Dengan demikian, didalam arti luas kegiatan produksi merupakan kegiatan yang menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang dan jasa untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia. Contohnya Delanggu, Cianjur adalah penghasil beras yang kualitasnya termasuk baik. Beras yang ada di daerah tersebut nilai kegunaannya tidak terlalu besar karena hasil produksinya melebihi yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah tersebut. Hal ini mengakibatkan harga beras di daerah tersebut relatif murah dibandingkan daerah lain dikarenakan hasil produksinya melebihi kebutuhan. Nah, apabila beras yang dihasilkan di daerah Delanggu, Cianjur dipindahkan ke Jakarta maka nilai kegunaan beras tersebut akan lebih tinggi karena kebutuhan beras di Jakarta relatif lebih banyak. Hal ini menyebabkan beras dari Delanggu ke Jakarta juga termasuk kegiatan produksi.

Faktor produksi di dalam kegiatan ekonomi antara lain :

1. Faktor Produksi Alam (Sumber Daya Alam)
Faktor produksi alam ialah segala sesuatu yang disediakan alam untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya. Faktor produksi alam terdiri dari : tanah, air, tenaga alam, barang tambang, iklim.

2. Faktor produksi Tenaga Kerja (Sumber Daya Manusia)
Faktor produksi tenaga kerja ialah segala kegiatan manusia yang dicurahkan di dalam proses produksi untuk menciptkan atau menambah nilai guna barang atau jasa. Faktor produksi tenaga kerja merupakan faktor produksi yang memegang peranan penting di dalam proses produksi. Tanpa tenaga kerja, sumber daya alam yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada kita tidak akan ada gunanya.

Ps: Tinggalkan komentar berupa kritik dan saran
sekian dan terimakasih, semoga bermanfaat :)

Sabtu, 04 Juni 2016

MENGGAMBAR MODEL | Ilmu Kita

Apa itu menggambar model? Menggambar model ialah, tekhnik yang perupa selalu lakukan. Diperlukan ketekunan dan ketelitian didalam menggambar model agar mencapai hasil yang memuaskan dan sesuai dengan objek gambar. Semua benda dapat dijadikan objek gambar, baik itu benda hidup atau pun mati. 

A. Konsep dan Prosedur Menggambar Model


Menggambar model merupakan salah satu kegiatan yang dimulai dengan menentukan suatu objek yang hendak digambar. Objek yang ingin digambar dapat berupa tumbuhan, benda, hewan, manusia, dan lain-lain yang dirangkai dengan komposisi, proporsi, keseimbangan, dan irama yang baik agar gambar memilki satu kesatuan yang utuh. Gambar model dengan menggunakan objek alam benda biasa juga disebut dengan gambar bentuk, yang dilakukan dengan mengamati secara langsung objek gambar yang akan digambar sehingga dapat diketahui stuktur bentuk dan bidang gambarnya. 

Struktur bentuk dan bidang dasar yang dimiliki objek gambar alam benda berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Adapun bentuknya, antara lain seperti bola, kubus, bujur sangkar, tabung, dan kerucut. Bidang datar, melingkar maupun mengerucut merupakan struktur bidang gambar model (alam benda). Apabila terkena sinar, struktur da bidang tersebut memiliki kesan yang tidak sama. Jika model alam benda terkena sinar, maka akan menghasilkan bayangan dengan intensitas cahaya yang berbeda-beda. Adapun efek bayangan yang ditimbulkan dari pencahayaan yaitu memberikan kesan ruang pada model sehingga tampak seperti gambar tiga dimensi.

Menggambar model (alam benda) menuntut suatu ketepatan didalam bentuk dan karakter objek yang hendak digambar. Agar lebih bagus dalam menggambar model alam benda, sebaiknya model gambar diletakkan sesuai dengan jarak pengamatan mata kita. Model gambar jangan diletakkan terlalu jauh dari pndangan kita agar kita dapat mengamati dengan jelas setiap detail model gambar tersebut. Di dalam menggambar, dapat menggunakan bidang gambar berupa kanvas atau kertas. Adapun alat dan bahan yang digunakan yaitu pensil, pensil warna, charcoal (arang), krayon, cat air, cat akrilik, dan cat minyak.

1. Prinsip-prinsip Menggambar Model

Didalam menggambar model, memerlukan suatu pengamatan yang baik pada objek yang sedang digambar. Pengamatan tersebut sangat penting agar gambar tersebut dapat terlihat menarik, baik, dan memiliki keindahan. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan didalam menggambar model adalah komposisi, proporsi, keseimbangan, dan kesatuan. Berikut ini penjelasan mengenai prinsip menggambar.

a. Komposisi

Komposisi adalah cara kita mengatur serta menyusun objek gambar yang digunakan sebagai model gambar sehingga hasil gambar terlihat menarik dan juga indah. Komposisi dapat dibuat melalui bentuk objek gambar, warna objek, jenis objek gambar, dan latar belakang gambar.

Adapun model bentuk komposisi, antara lain :

1. Komposisi Simetris
Benda atau model yang menjadi objek gambar diletakkan pada posisi seimbang antara sebelah kiri dan sebelah kanannya dan memiliki keseimbangan benda yang sama dalam bentuk dan ukurannya.
2. Komposisi Asimetris 
Pada komposisi asimetris, benda diletakkan dalam posisi yang tidak sama baik dalam posisi maupun ukurannya namun masih tetap memperhatikan keseimbangan, proporsi, dan kesatuan diantara benda atau objek gambar.
3. Komposi Sentral 
Pusat perhatian benda atau objek model gambar terletak di tengah-tengah bidang gambar. Penempatan model diatur sesuai dengan proporsi bentuk model dan diatur dengan seimbang dan memiliki suatu kesatuan antarbenda.

b. Proporsi 

Proporsi merupakan perbandingan yang ideal dan harmonis antar bagian-bagian benda yang menjadi objek model gambar yang dapat diamati.

c. Keseimbangan

Keseimbangan merupakan suatu keselarasan antara bidang gambar, objek gambar, dan gambar yang dihasilkan. Keseimbangan hasil gambar model dapat diperoleh dengan cara membuat skala, memberi efek perspektif pada objek gambar dan sudut pandang gambar.

d. Kesatuan

Kesatuan merupakan keserasian didalam mengatur objek gambar sehingga benda-benda yang diatur satu sama lain memiliki kesan ruang, kedalaman, dan antar objek gambar yang saling mendukung sehingga akan menghasilkan gambra yang baik.

2. Unsur-unsur dalam Mengambar Model

Kita juga harus perlu memperhatikan bahwa didalam menggambar model membutuhkan kemampuan dalam menggunakan unsur-unsur rupa seperti garis, bentuk, bidang, terkstur, gelap terang (pencahayaan). Pemahaman kita terhadap unur-unsur rupa tersebut sangat membantu dalam menggambar model.

B. Alat dan Bahan Menggambar Model


Untuk menggambar sesuatu, selain diperlukan kemampuan, juga diperlakan alat dan bahan. Adapun alat dan bahan yang digunakan didaam menggambar model yaitu

1. Pensil
Didalam memilih pensil, pilihlah yang berukuran 2H-H (keras), HB (medium) , dan B-2B (lunak) Gunakan peraut pensil untuk memperuncing ujung pensil. Kita juga bisa menggunakan sepotong kecil kertas amplas untuk mempermudah mengatur keruncingan pensil sesuai dengan yang diinginkan.

2. Penghapus
Pilihlah penghapus yang lunak dan lentur untuk mebersihkan garis-garis pensil tanpa merusak kertas.

3. Kertas
Gunakan kertas gambar yang sesuai dengan kebutuhan, jangan terlalu tipis dan usahakan yang memiliki tekstur. Beberapa jenis kertas dapat digunakan untuk mengambar model seperti kertas ukuran standar (A3, A4, kwarto). Untuk latihan, bisa juga menggunakan kertas buram.

4. Pensil warna
Penggunaan pensil warna dapat dilakukan dengan cara mengarsir atau memblok warna. Tekanan pada penggunaan pensil sangat memengaruhi ketajaman warna.

5. Krayon 
Bahan krayon terdiri dari dua macam, yaitu bahan berbasis kapur dan minyak (lilin).

6. Cat Air
Bentuk cat air terdiri atas bentuk tube dan batangan. Pada bentuk tube menggunakan palet sedangkan cat air dalam bentuk batangan dapat langsung dipergunakan di kemasannya.

C. Teknik Menggambar Model (Alam Benda)

Sebelum memulai menggambar, persiapkan terlebih dahulu model yang hendak digambar kemudian siapkan juga papan atau meja gambar. Aturlah sudut pandang kita, jangan terlalu jauh agar kita dapat mengamati model tesebut secara detail. Biasakan selalu menggambar diatas permukaan yang miring, bukan permukaan yang datar. Permukaan yang datar mengakibatkan gambar yang dibuat tidak proporsional (distorsi).

Gunakan pensil 2H atau H untuk membuat garis buntu. Jenis pensil ini sangat membantu kita dalam menggambar model karena menghasilkan garis yang cukup tipis sehingga tidak terganggu dengan garis maupun coretan tebal dan kita tidak harus membuang waktu untuk menghapus secara berulang kali coretan yang salah.

Biasakan memulai menggambar dengan membuat proporsi, bentuk dan gesture secara global menggunakan pensil 2H atau H. Apabila sudah sesuai dengan model yang digambar, lanjutkan dengan menggambar bagian-bagian yang lebih detail untuk kemudian diperjelas dengan pensil Hb, B, atau 2B dan juga menggunakan baik pensil warna,cat, maupun spidol.

Adapun tahapan-tahapan dalam menggambar model alam benda adalah :
1. Persiapkan objek alam benda yang hendak digambar
2. Mulailah dengan menggambar sketsa terlebih dahulu, yaitu menggambar bentuk global dengan memperhatikan proporsi, bentuk, objek yang digambar.
3. Berikan kesan gelap terang pada setiap objek dengan menggunakan arsiran smapai terlihat perbedaannya.
4. Buatlah detail pada setiap objek
5. Perjelas setiap bagian objek dengan warna yang sesuai model
6. Penyelesaian akhir gambar dilakukan dengan penjelasan gambar sesuai dengan karakter objek masing-masing benda yang digambar.

ps : Tnggalkan komentar berupa kritik dan saran
sekian dan terimakasih, semoga bermanfaat :)

Jumat, 03 Juni 2016

ISI BUTIR PENGAMALAN PANCASILA | Ilmu Kita

Upaya dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah disajikan ke dalam butir-butir dalam mengamalkan Pancasila. Adapun isi butir di dalam pengamalan Pancasila yaitu :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

a. Bangsa kita, bangsa Indonesia telah menyatakan bahwa kepercayaan dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Bangsa Indonesia percaya dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama yang diyakini dan kepercayaan dari masing-masing warga menurut kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Bangsa Indonesia telah mengembangkan segala sikap hormat menghormati dan dapat bekerja sama diantara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan walaupun itu berbeda-beda.
d. Bangsa Indonesia telah membina kerukunan dalam hidup di antara para umat yang beragama dan juga kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e. Agama serta kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan masalah yang bersangkutan dengan hubungan pribadi antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
f. Bangsa Indonesia mengembangkan suatu sikap saling menghormati kebebasan di dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama apa dan kepercayaannya masing-masing.
g. Bangsa Indonesia tidak memaksakan suatu agama dan juga kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terhadap orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

a. Bangsa Indonesia telah mengakui dan juga memperlakukan antara sesama manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya yaitu sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
b. Senantiasa mengakui persamaan derajat antar sesama makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, persamaan hak dan kewajiban asasi di setiap manusia, dengan tidak membeda-beda kan suku, keturunan, agama yang dianut, kepercayaan yang diyakini, jenis kelamin, kedudukan sosial seseorang, warna kulit, dan lain sebagainya.
c. Bangsa Indonesia telah mengembangkan sikap saling mencintai antar sesama manusia.
d. Mengembangkan sikap yaitu saling tenggang rasa antara sesama manusia dan tepa selira.
e. Mengembangkan sebuah sikap dengan tidak semena-mena terhadap orang lain.
f. Selalu menjunjung tinggi segala hal menyangkut nilai-nilai kemanusiaan.
g Selalu gemar untuk melakukan suatu kegiatan kemanusiaan.
h. Dapat selalu berani membela segala hal kebenaran dan keadilan.
i. Bangsa Indonesia telah merasa dirinya sudah sebagai bagian bagi seluruh umat manusia.
j. Bangsa Indonesia mengembangkan sikap saling menghormati dan dapat bekerja sama dengan bangsa yang lainnya.

3. Persatuan Indonesia

a. Indonesia mampu menempatkan persatuan, kesatuan dan juga kepentingan serta keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan secara bersama di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
b. Dengan sanggup dan juga dapat rela berkorban untuk segala kepentingan negara dan bangsa.
c. Mengembangkan sebuah rasa cinta yang dalam kepada tanah air dan bangsa.
d. Mengembangkan suatu rasa kebanggaan yaitu berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
e. Dapat memelihara suatu ketertiban dunia yang didasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
f. Atar dasar Bhinneka Tunggal Ika, bangsa Indonesia dapat mengembangkan rasa persatuan.
g. Demi persatuan dan kesatuan bangsa, bangsa Indonesia dapat memanjukan pergaulan.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Keijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

a. Kita sebagai warga negara dan bermasyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak, serta kewajiban yang sama.
b. Kita tidak dapat dan tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
c. Kita harus bisa megutamakan musyawarah di dalam mengambil suatu keputusan untuk kepentingan secara bersama.
d. Menetapkan semangat kekeluargaan dalam melaksanakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
e. Kita harus dapat menghormati serta menjunjung tinggi setiap hal menyangkut keputusan yang dicapai sebagai hasil dari musyawarah.
f. Menerima dan dapat melaksanakan hasil sebuah keputusan musyawarah dengan i'ktikad yang baik dan rasa tanggung jawab.
g. Dalam melaksanakan musyawarah harus kita utamakan suatu kepentingan bersama di atas kepentingan mau itu pribadi atau pun golongan.
h. Musyawarah harus kita lakukan dengan menggunakan akal sehat dan juga sesuai dengan hati nurani yang luhur.
i. Keputusan yang telah diambil harus dan dapat kita pertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan juga keadilan di dalam mengutamakan sebuah persatuan dan kesatuan demi kepentingan secara bersama.
i. Kita harus dapat memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dapat dipercayai untuk dapat melaksanakan permusyawaratan. 

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

a. Kita harus dapat dan bisa mengembangkan suatu perbuatan yang luhur, yang dapat mencerminkan suatu sikap dan sebuah suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b. Kita harus dapat mengembangkan suatu sikap adil terhadap sesama manusia
c. Harus dapat menjaga keseimbangan antara hak dan juga kewajiban.
d. Kita harus dapat menghormati hak yang dimiliki orang lain.
e. Menetapkan rasa suka memberi pertolongan kepada orang lain agar meraka dapat berdiri dengan sendiri.
f. Tidak menggunakan hak yang dimiliki untuk segala usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
g. Tidak menggunakan hak yang dimiliki untuk segala hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
h. Tidak menggunakan hak yang dimiliki untuk bertentangan dengan atau yang dapat merugikan kepentingan umum.
i. Menetapkan sikap akan rasa suka dalam bekerja keras.
j. Selalu mengharagai hasil karya yang dimiiki orang lain yang dapat bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
k. Melakukan kegiatan di dalam mewujudkan suatu kemajuan yang secara merata dan berkeadilan sosial.

Butir-butir nilai Pancasila yang telah diuraikan diatas, dapat kita lakukan di dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kita berpartisipasi di dalam mempertahankan Pancasila.

Ps: Tinggalkan komentar kritik dan saran

sekian dan terimakasih, semoga bermanfaat :)

NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA | Ilmu Kita

Pancasila yang merupakan Dasar Negara dan suatu Pandangan Hidup bangsa Indonesia memiliki sebuah ciri khas atau kharakteristik tersendiri yang tidak sama dengan ideologi yang lainnya yang ada di dunia. Adapun ciri atau karakteristik yang terkandung di dalam suatu nilai-nilai Pancasila yaitu :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Mengandung sebuah pengakuan yaitu atas keberadaan Tuhan yang merupakan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya. Oleh sebab itu, kita sebagai manusia yang beriman yaitu dengan menyakini adanya Tuhan yang diwujudkan di dalam ketaataan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yakni dengan menjalankan segala perintahnya dan selalu menjauhi segala hal yang dilarangnya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Mengandung suatu rumusan yakni sifat secara keseluruhan budi seorang manusia yang telah mengakui kedudukan seorang manusia yang mempunyai derajat yang sama, memiliki hak dan kewajiban yang tentunya sama sebagai warga negara yang telah dijamin oleh suatu negara.

3. Persatuan Indonesia

Merupakan suatu perwujudan dari sebuah paham kebagsaan Indonesia yang dapat mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa, dan tentunya mendahulukan persatuan dan kesatuan suatu bangsa sehingga bangsa tersebut tidak dapat terpecah-belah hanya karena sebab apa pun.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Yang menjadi sendi utama demokrasi di Indonesia yang berdasar atas asas musyawarah dan juga asas kekeluargaan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sila tersebut merupakan salah satu yang menjadi tujuan negara yang ingin diwujudkan tata di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur yang berdasar pada Pancasila.

Seluruh sila yang terdapat di Pancasila tidak dapat dikerjakan secara terpisah. Hal ini dikarenakan Pancasila merupakan suatu rangkaian kesatuan yang bulat sehingga tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya dan tidak dapat dibagi-bagi.

Sejarah perjalanan yang dilalui bangsa Indonesia sejak diproklamasikannya pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai sekarang ini telah membuktikan bahwa keberadaan Pancasila yang dapat menyesuaikan diri dengan segala perubahan dinamika bangsa Indonesia. Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar negara dan merupakan ideologi negara yang kesepakatannya sudah final dikarenakan dapat mempersatukan segala hal perbedaan-perbedaan yang terdapat di antara warga negara salah satunya perbedaan pandangan. Seluruh lapisan masyarakat Indonesia telah menerima Paancasila.

Sebagai warga negara, sudah sepantasnya kita harus dapat menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai Pancasila baik itu di dalam berbagai aspek kehidupan yang ada. Adapun salah satu sikap yang dapat kita lakukan untuk menghargai Pancasila yaitu dengan dapat mepertahankan Pancasila. Sudah sepantasnya kita melakukan hal tersebut. Apa maksud dari mempertahankan Pancasila? Mempertahankan Pancasila mengandung arti bahwa kita sudah seharusnya melaksanakan sekaligus mengamalkan segala nilai-nilai luhur yang terdapat di Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari kita. Dengan mempertahankan Pancasila berarti kita tidak akan mengubah, menghapus apalagi mengganti dasar Negara kita yaitu Pancasila dengan dasar negara lain.

Dengan mempertahankan Pancasila berarti kita ikut serta mempertahankan Negara Kesatuan kita yaitu Negaara Kesatuan RI. Jika ada pihak lain yang ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara kita berarti dapat mengancam keberadaan negara Indonesia yang merupakan negara kita. Jika sampai dasar negara kita diganti oleh pihak lain, runtuhlah bangunan negara Indonesia yang telah dirangkai oleh para leluhur kita yang dulu. Oleh sebab itu, mempertahankan Pancasila sudah menjadi tanggung jawab kita bersama antara pemerintah dan juga rakyat Indonesia.

Ps: Tinggalkan komentar kritik dan saran
sekian dan terimakasih, semoga bermanfaat :)

Kamis, 02 Juni 2016

ARTI PENTING PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP | Ilmu Kita

Bagi bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan pandangan untuk bangsa yang bertujuan untuk mengatur segala hal mengenai penyelenggaraan negara. Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 pada alinea keempat menegaskan bahwa bangsa Indonesia mempunyai dasar dan pedoman di dalam berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara yang mendasari pasal-pasal dalam UUD Negara RI Tahun 1945 dan merupakan cita-cita hukum yang disajikan di dalam peraturan perundang-undangan.

Semua sila di dalam Pancasila tidak dapat dikerjakan secara terpisah-pisah. Hal ini dikarenakan Pancasila merupakan sebuah satu kesatuan yang akan tetap utuh dan saling berkaitan satu sama lainnya. Dalam mengerjakannya, sila kesatu Pancasila menjadi landas sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Sila kedua dilandasi sila pertama menjadi landas sila ketiga, keempat dan kelima. Sila ketiga dilandasi sila pertama dan sila kedua serta amenjadi landas sila keempat dan kelima dan seterusnya.

Pada sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sila utama yang menjadi penerang pada keempat sila lainnya. Paham Ketuhanan diwujudkan di dalam paham Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dorongan pada Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menurut Jimly Asshiddiqie di dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012:122) menetapkan sebuah kualitas dna derajat kemanusiaan seseorang di antara sesama manusia, oleh sebab itu perikehidupan bermasyarakat dan bernegara dapat tumbuh dengan sehat di dalam struktur sebuah kehidupan yang adil, dan dengan demikiaan kualitas peradaban suatu bangsa dapat berkembang secara terhormat di antara bangsa-bangsa lainnya.

Semangat terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa itu haruslah dapat menyakinkan seluruh bangsa Indonesia untuk dapat bersatu di bawah sebuah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Suatu perbedaan diantara setiap warga negara Indonesia tidak perlu disamakan, tetapi dihayati sebagai sebuah kekayaan bersama yang wajib kita syukuri dan harus dipersatukan di dalam sebuah wadah negara Indonesia yang berdasar kepada Pancasila. Oleh karena itu, dalam sebuah kerangka kewarganegaraan, tidak perlu dipermasalahkan mengenai etnisitas, anutan agama, warna kulit, dan status sosial seseorang. Yang harus diutamakan dilihat adalah status kewarganegaraan setiap orang di dalam wadah Negara Kesatuan RI. Semua orang tentu mempunyai kedudukan yang sama sebagai warga negara. Semua warga negara merupakan rakyat, dan semua rakyat itulah yang berdaulat di dalam Negara Indonesia, di mana kedaulatannya dicapai melalui mekanisme atau dasar untuk seluruh rakyat Indonesia.

Sama halnya dengan pengertian sila Ketuhanan Yang Maha Esa, setiap orang adalah rakyat dan warga negara, dianggap sebagai insan yang beragama berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Paham terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan suatu pandangan dasar yang memiliki sifat primer dan secara subtansial menjiwai keseluruhan wawasan kenegaraan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, suatu nilai-nilai luhur keberagaman menjadi jiwa yang tertanam jauh di dalam kesadaran, kepribadian dan sebuah kebudayaan bangsa Indonesia. Jiwa keberagaman di dalam suatu kerangka sebuah kehidupan bermasyarakat dan berbangsa itu juga diwujudkan di dalam kerangka kehidupan bernegara yang tersusun di dalam UUD.

Kepercaayaan atas prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa tentu harus diwujudkan di dalam sila kedua Pancasila dalam bentuk kemanusiaan yang dapat menjamin suatu perikehidupan yang adil, dan dengan keadilan tersebut kualitas sebuah peradaban bangsa dapat tetap meningkat dengan sebaik-baiknya. Karena itu, prinsip mengenai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi prasyarat utama untuk dapat terciptanya suatu keadilan, dan perikehidupan yang berkeadilan itu menjadi sebuah prasyarat untuk pertumbuhan dan perkembangan peradaban bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

Di dalam kehidupan bernegara, sebuah prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa diwujudkan di dalam suatu paham kedaulatan rakyat dan sekaligus di dalam paham kedaulatan hukum yang saling berjalin antara satu sama lainnya. Sebagai konsekuensi dari prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak boleh ada sebuah materi konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan bahkan hukum dan konstitusi merupakan suatu perwujudan sebuah nilai-nilai luhur yang merupakan ajaran agama yang dipercayai oleh semua warga negara. Semua ini dikarenakan agar Negara Indonesia dapat mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Seperti yang dikutip oleh Astim Riyanto (2006), menurut Prof. DR. Hans Nawiasky bahwa dalam suatu negara yang merupakan sebuah kesatuaan tatanan hukum terdapat suatu yang dinamakan kaidah tertinggi, yang kedudukannya lebih tinggi dari UUD. Berdasarkan kaidah tersebut undang-undang dasar dibentuk. Kaidah yang tertinggi di dalam kesatuan susunan hukum dalam negara tersebut yang disebut dengan staatsfundamentalnorm, untuk bangsa Indonesia berupa Pancasila. Hakikat hukum suatu staatsfundamentalnorm ialah sebuah syarat untuk berlakunya suatu undang-undang dasar karena muncul terlebih dahulu dan merupakan akar langsung pada suatu kehendak sejarah sebuah bangsa serta keputusan yang bersama yang diambil oleh suatu bangsa.

Maka dari itu, Pancasila yang merupakan dasar negara dibentuk setelah menyerap berpagai macam pandangan yang terus berkembang dengan cara demokratis oleh para anggota BPUPKI dan PPKI yang merupakan sebagai pendiri negara Indonesia yang merdeka. Apabila sebuah dasar negara Pancasila dihubungkan dengan cita-cita negara dan tujuan suatu negara, maka jadilah Pancasila ideologi negara.

Sejak disahkannya secara konstitusional yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila bisa dikatakan sebagai sebuah dasar negara, suatu pandangan hidup, ideologi sebuah negara dan juga pemersatu (ligatur) di dalam perikehidupan berbangsa dan kenegaraan Indonesia.

Dari uraian diatas, mununjukkan bahwa seperti apa Pancasila menjadi suatu dasar negara dan juga pandangan hidup wajib dikerjakan oleh semua rakyat Indonesia. Pancasila tentulah harus dikerjakan dengan cara utuh dan konsekuen. Sebagai norma hukum Pancasila juga memiliki suatu sifat imperatif atau memaksa, yang artinya mengikat dan memaksa semua warga untuk tetap tunduk kepada Pancasila dan untuk siapa saja yang melakukan suatu pelanggaran tentu harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan untuk pelanggar dikenakan sanksi-sanksi hukum.

Pancasila yang merupakan dasar negara tentu memiliki peranan yang begitu penting di dalam mengatur suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehidupan berbangsa dan bernegara yang diinginkan tentunya harus kehidupan masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur seperti yang telah dinyatakan di dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.

Ps : Tinggalkan komentar kritik dan saran.
Sekian dan terimakasih, semoga bermanfaat :)

PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA | Ilmu Kita

 Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Negara dapat kita ibaratkan sebagai sebuah bangunan, tempat bernaung para penghuninya yaitu rakyat. Tentu bangunan itu harus kuat  karna memiliki banyak penghuni. Lantas bagaimana caranya? Agar bangunan itu kuat dan kokoh, tentunya harus mempunyai dasar bangunan yang kuat dan kokoh pula. Demikian juga dengan negara, agar negara tersebut kuat dan kokoh harus mempunyai dasar negara yang kuat. Apa itu dasar negara? Dasar negara merupakan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai negara tersebut. Cita-cita dan tujuan didirikannya negara akan dijadikan pedoman dan arah dalam gerak langkah penyelenggaraan pemerintah negara. Para pendiri negara Indonesia telah mengatakan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan sebuah dasar bagi penyelengara negara. Dasar Negara tersebut dapat disebut juga dengan sebutan "idiologi Negara".

Dilihat dari asal mula kata, Ideologi berasal dari kata "idea", yang artinya ide atau sebuah konsep dan gagasan, cita-cita, pemikiran, dan "logos" yang artinya pengetahuan. Secara harfiah ideologi berarti ilmu yang menyangkut tentang pemikiran, ide-ide, keyakinan atau kepercayaan, dan gagasan. Dalam pandangan yang lebih luasnya lagi, ideologi adalah cita-cita, keyakinan, dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa yang dijadikan sebagai sebuah pedoman hidup dan pandangan hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa tersebut.

Dengan memiliki suatu pandangan hidup yang jelas, kuat dan kokoh suatu bangsa akan mempunyai pedoman dan suatu pegangan dalam memecahkan sebuah persoalan di berbagai bidang kehidupan yang timbul dalam aktivitas masyarakat. Dalam sebuah pandangan hidup terkandung sebuah kehidupan yang dicita-citakan yang hendak ingin dicapai dan diraih sesuai dengan pikiran yang terdalam mengenai wujud kehidupan di dalam berbangsa dan bernegara, sehingga dapat dikatakan bahwa suatu bangsa tidak dapat langsung bisa meniru sebuah pandangan hidup bangsa yang lainnya.

Pancasila sebagai pandangan hidup dapat juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak sekali istilah menyangkut pengertian pandangan hidup akan tetapi pada dasarnya semuanya memiliki makna yang sama. Lebih lanjutnya lagi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dapat dipergunakan sebagai sebuah petunjuk di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia baik dalam segi sikap maupun perilaku masyarakat Indonesia tentu harus selalu dapat dijiwai oleh nilai-nilai luhur dalam Pancasila.

Semua bangsa yang ada di dunia yang bercita-cita berdiri kokoh dan mengetahui semuanya dengan jelas tentang ke arah mana tujuan yang ingin diraihnya tentu sangat memerlukan yang dinamakan "pandangan hidup". Tanpa sebuah pandangan hidup, suatu bangsa akan selalu merasa terombang-ambing di dalam menghadapi sebuah persoalan yang akan timbul, baik itu persoalan di dalam lingkungan masyarakatnya sendiri maupun di dalam persoalan dunia. 

Pandangan hidup merupakan sebagai suatu prinsip atau asas yang menjadi dasar dari segala jawaban yang menyangkut pernyataan dasar, apa tujuan seseorang itu hidup. Berdasarkan pengertian tersebut, di dalam suatu pandangan hidup sebuah bangsa harus terkandung konsepsi dasar mengenai sesuatu kehidupan yang diinginkan, termasuk juga dasar pemikiran terdalam dan gagasan yang mengenai wujud suatu kehidupan yang dapat dianggapnya baik.

Pandangan hidup di dalam suatu bangsa merupakan suatu hal yang begitu penting di dalam menjaga suatu kelangsungan dan kelestarian setiap bangsa. Hal tersebut disadari oleh pendiri negara seperti yang dapat kita buktikan dari pidato Mohammad Yamin di dalam sidang BPUPKI pertama. Di dalam sidang BPUPKI tersebut, beliau menyatakan :
"... rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara jang berasal dari peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang pulang kebudajaan timur".
... kita tidak berniat lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran. Kita bangsa Indonesia masuk jang beradab dan kebudajaan kita beribu-ribu tahun umurnya".

Para pendiri negara yang dilandasi dengan sebuah pemikiran dan semangat kebangsaan yang begitu tinggi telah setuju bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Mengapa harus pancasila yang menjadi dasar negara? Mengapa bukan ideologi yang meniru bangsa yang lainnnya di dunia dijadikan dasar negara? Tentu para pendiri negara mempunyai jawabannya maka dari itu menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Para pendiri negara mempunyai pemikiran bahwa sebuah pandangan hidup di dalam suatu bangsa harus sesuai dengan apa ciri khas bangsa Indonesia. Oleh karenanya, bersumber dari kepribadian suatu bangsa yang tertinggi dan konsepsi yang merupakan dasar dari sebuah norma bangsa.

Pancasila diakui oleh para pendiri bangsa Indonesia mempunya nilai-nilai sebuah kehidupan yang sangat baik. Disetujuinya Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup bangsa Indonesia telah melewati berbagai serangkaian proses yang panjang dan suatu pemikiran yang begitu mendalam dan nantinya dapat dijadikan sebagai dasar dan motivasi di dalam segala sikap, perilaku dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menggapai suatu tujuan negara seperti yang tercantum di dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.

Sekian, dan Terimakasih :)
Semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian tertutama bagi diri saya sendiri.
Ps : Tinggalkan komentar yang berisikan kritik dan saran.
Baca juga : Pancasila sebagai dasar negara

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA | Ilmu Kita

Tentu kalian semua sudah tau bahwa istilah Pancasila dalam kehidupan kenegaraan pertama kali dikenalkan oleh Ir. Soekarno dalam sebuah sidang yaitu sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Juni 1945. Menurut beliau, Pancasila dijadikan dasar berdirinya negara Indonesia. Pancasila merupakan dasar atau pondasi berdirinya negara. Tentu sebuah negara tidak mungkin berdiri tanpa adanya yang dinamakan dasar negara. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara sejak 18 Agustus 1945 sebagaimana tertuang dalam alinea keempaat Pembukaan UUD Negara Republik  Indonesia 1945. Mengapa Pancasila sebagai dasar negara? Mari kita bahas bersama.

A. Pancasila Sebagai Dasar Negara





Pancasila
 Sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai sebuah cita-cita yaitu kemerdekaan bangsa sangat berhubungan erat dengan Latar belakang Pancasila sebagai dasar negara. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai sebuah kemerdekaan berlangsung selama berabad-abad lamanya.


Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan pertanyaan dan pemikiran tentang dasar negara apa yang harus dijadikan sebagai dasar Indonesia merdeka. Pernyataan dan pemikiran Soekarno tergambar dalam kutipan pidato Soekarno sebagai berikut :

"Saya mengerti apakah jang paduka Tuan ketua kehendaki! Paduka Tuan ketua minta dasar, minta philosophi grondslag, atau djikalau kita boleh menggunakan perkataan jang muluk-muluk, Paduka tuan Ketua jang mulia meminta sesuatu "weltanschauung" diatas nama kita mendirikan Negara Indonesia itu... Apakah "weltanschauung" kita, djikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka"

Pernyataan dan pemikiran para pendiri negara mengenai apakah dasar negara Indonesia merdeka. Dapat dijawab oleh para pendiri negara dalam sidang BPUPKI dan PPKI dengan merumuskan dan menetapkan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara termaktub dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.
Dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 alinea keempat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila dapat disebut juga sebagai dasar falsafah negara (philosofische Grondslag) dan idiologi negara (staatidee). Dalam hal seperti ini Pancasila dapat berfungsi sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Pengertian sebuah Pancasila sebagai dasar negara dinyatakan secara jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 yaitu berbunyikan "... maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada..."

Rumusan Pancasila yang terdapat di dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 secara yurdis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan semua warga negara, tanpa terkecuali. Rumusan yang lengkap dalam sila  pancasila telah dimuat di dalam Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 1968 tanggal 13 April 1968 tentang tata urutan dan rumusan di dalam penulisan/pembacaan/pengucapan sila-sila dalam Pancasila, seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.

Peneguhan Pancasila sebagai dasar negara seperti yang terdapat pada Pembukaan, juga dimuat dalam ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 yang berisikan Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Walaupun status ketetapan MPR tersebut sekarang sudah termasuk dalam kategori Ketetapan MPR yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat sekali (einmalig), telah dicabut, maupun yang telah selesai dilaksananakan.

Selain itu, juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang berisikan tentang Pembentukan Peraturan Per-UU bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara yang ada. Penetapan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Pancasila ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara sehingga semua materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan semua nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.

Lebih lanjut dijelaskan Pancasila sebagai dasar negara menurut Notonegoro seperti yang dikutip oleh Darji Darmodihardjo, SH (1995:8) dinyatakan bahwa "diantara unsur-unsur pokok kaidah negara yang fundamental, asas kerohanian Pancasila adalah mempunyai kedudukan istimewa dalam hidup kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia. Norma hukum yang pokok disebut pokok kaidah fundamental dari negara itu dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap, kuat dan tak berubah bagi negara yang dibentuk, dengan perkataan lain dengan jalan hukum tidak dapat diubah".

Dari uraian yang terdapat di atas, dapat diambil kesimpulkan bahwa fungsi dan kedudukan Pancasila adalah sebagai sebuah kaidah negara yang fundamental atau dengan kata lain sebagai dasar negara.

Ps: Tinggalkan komentar kritik dan saran.
Sekian, semoga bermanfaat :)
Baca juga : Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Rabu, 01 Juni 2016

PANGERAN DIPONEGORO | Ilmu Kita

Pangeran Diponegoro

Gambar Pangeran Diponegoro
 Ketika Sultan Hamengku Buwono IV wafat secara mendadak pada tahun 1822, atas persetujuan Belanda yang ditunjuk menggantikannya adalah Pangeran Menol yang baru berusia tiga tahun. Karena ia belum dewasa maka dibentuk dewan perwalian yang bertugas mendampingi Suftan dalam menjalankan pemerintahan. Dewan itu terdiri (permaisuri Sultan Hamengku Buwono III, ibu Sultan (permaisuri Buwono IV), Pangeran Mangkubumi (putra Sultan Hamengku Buwono) dan Pangeran Diponegoro (Putra Hamengku Buwono III).

Secara bertahap anggota dewan itu disingkirkan diganti oleh Patih Danurejo IV yang sangat memihak Belanda. Kekecewaan terhadap pemerintah kerajaan yang dalam bidang politik sangat dipengaruhi oleh Belanda, menyebabkan Pangeran Diponegoro lebih banyak tinggal di Tegalrejo. Di luar istana, terdapat kekecewaan di kalangan sebagian besar rakyat, khususna para petani. Hal itu disebabkan oleh tekanan pajak dan kerja wajib juga dari tindakan raja mengizinkan penyewaan tanah pada perkebunan-perkebunan swasta asing. Tak ketinggalan para bangsawan menyewakan tanah lungguh mereka kepada pihak asing.

Dalam keadaan hidup yang sulit itu, rakyat menemukan bahwa dalam diri Pangeran Diponegoro mereka mendapatkan jalan. Hal itu tampak ketika terjadi kerusuhan mengenai pembuatan jalan melalui tanah Tegalrejo tanpa seizin Diponegoro. Insiden  pemasangan tonggak jalan yang terjadi pada tanggal 20 Juli 1825 tidak dapat diselesaikan oleh kedua belah pihak.

Dengan perantaraan Pangeran Mangkubumi, Residen Smisaert meminta Pangeran Diponegoro untuk datang ke Kantor Residen tetapi ditolak. Pangeran Mangkubumi justru mendapat ancaman karena tidak berhasil melunakkan Diponegoro. Ketika Pangeran Mangkubumi hendak menulis jawaban kepada Residen, pasukan Belanda telah mendahului menembakkan meriamnya. Bersama dengan Mangkubumi Pangeran Diponegoro segera meloloskan diri melalui pintu samping. Rumah, mesjid, serta harta milik Pangeran dibakar habis. Diponegoro kemudian memusatkan pertahanannya di daerah Selarong.

Dukungan pada perjuangan Diponegoro meluas, tidak terbatas pada rakyat petani dan para pangeran, tetapi juga para ulama. Mereka menggabungkan diri termasuk seorang ulama besar Kyai Mojo dan Sentot Alibasyah Prawirodirdjo, seorang bangsawan yang kemudian menjadi panglima utamanya. Dua kali Jendral de Kock mengirimkan surat kepada Diponegoro tertanggal 7 Agustus 1825 dan 14 Agustus 1825 untuk menawarkan perdamaian. Ajakan itu tidak mendapatkan tanggapan. Kemudian, Belanda menyediakan hadiah uang 20.000 ringgit bagi siapa saja yang dapat menangkap Diponegoro hidup atau mati. Usaha Belanda itu mengalamai kegagalan karena rakyat tetap setia kepada pemimpin mereka. 

Di berbagai medan pertempuran, seperti di Kedu, Kulon Progo, Gunung Kidul, Sukowati, Semarang, Madiun, Magetan, dan Kediri Belanda tidak mendapatkan kemajuan yang berarti. 

Rupanya, Belanda menyadari dukungan rakyat kepada pemimpin mereka yang dianggap sebagai perwujudan Ratu Adil atau Erucakra. Oleh karena itu, pada tahun 1827 taktik "benteng stelsel" diterapkan. Di setiap daerah yang berhasil dikuasai didirikan benteng yang berhubungan dengan benteng sebelumnya lewat prasarana jalan, perbekalan, dan patroli serdadu yang teratur. Strategi ini membawa kemajuan dengan tertangkapnya sejumlah panglima perang seperti Sentot Alibasyah dan Pangeran Mangkubumi. Namun, perlawanan Diponegoro tetap berlangsung dan menambah rasa antipati rakyat terhadap pemerintah kolonial.
Jendral de Kock kemudian melancarkan strategi "meja perundingan" dengan mengajak Diponegoro berunding. Secara rahasia dia menginstruksikan bila perundingan itu gagal maka Diponegoro harus ditangkap. Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, Pangeran menolak syarat-syarat yang diajukan Belanda. Akibatnya pada tanggal 28 Maret 1830, pejuang dari Tegalrejo itu ditangkap dan dibuang ke Manado. Beberapa waktu kemudian, dia dipindahkan ke Ujung Pandang hingga wafat pada tanggal 8 Januari 1855. Beliau dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1973.

PAHLAWAN INDONESIA | Ilmu Kita

Sebagai rakyat Indonesia, sudah seharusnya kita mengenal pahlawan yang telah berjasa bagi Indonesia. Nah, untuk kali ini mari kita bahas tentang Pahlawaan Indonesia.

Pahlawan Indonesia


A. Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan

1. Pangeran Diponogoro
2. Cut Nyak Dien
3.Cut Nyak Meutia
4. I Gusti Ketut Jelantik
5. Kapitan Pattimura
6. La Maddukelleng
7. Martha Khristina Tiyahahu
8. Nyi Ageng Serang
9. Pangeran Antasari
10.Pong Tiku (Ne'baso)
11. Si Singamangaraja XII
12. Sri Susuhunan Pakubuwono VI
13. Sultan Ageng Tirtayasa
14. Sultan Agung Hanyokrokusumo
15. Sultan Hasanuddin
16. Sultan Mahmud Badaruddin II
17. Sultan Thaha Syaifuddin
18. Teungku Cik Di Tiro
19. Teuku Umar
20. Tuanku Imam Bonjol
21. Untung Surapati

B. Pahlawan Pembela Kemerdekaan

1. Arie Frederik Laut
2. Dr. Ferdinand Lumbantobing
3. DR. G.S.S.J. Sam Ratulangi
4. Frans Kaisiepo
5. Jendral TNI Basuki Rahmat
6. Jendral Gatot Subroto
7. Jendral Sudirman
8. Letna Jendral Urip Sumoharjo
9. I Gusti Ngurah Rai
10. Kopral KKO TNI Harun Bin Said

C. Pahlawan Pergerakan Nasional

1. Abdul Muis
2. Dokter Cipto Mangunkusumo
3. Dr. Danu Dirjo Setiabudi
4. Dr. Muwardi
5. Dr. Saharjo. SH
6. Dokter Sutomo
7. Dokter Wahidin Sudirohusodo
8. H. Agus Salim
9. H. Oemar Said Tjokroaminoto
10. H.R. Rasuna Said
11. Ir. H. Juanda Kartawijaya
12. K.H. Abdul Wahid Hasyim
13. K.H. Ahmad Dahlan
14. K.H. Fakhruddin
15. KH. Muhammad Hasyim Asy'ari
16. KH. Mas Mansur
17. KH. Samanhudi
18. KH. Zaenal Mustofa
19. KH. Zaenul Arifin
20. Ki Hadjar Dewantara
21. Maria Walanda Maramis
22. Mohammad Husni Tamrin
23. Nyai Ahmad Dahlan
24. Prof. Dr. Supomo.sh
25. Prof. Dr. R. Soeharso
26.Prof. Dr. Wilhelmus Z Yohanes
27. Prof. M. Yamin. SH
28. Raden Ajeng Kartini
29. Raden Dewi Sartika
30. R.M. Suryopranoto
31. R.M. Suryo
32. R. Otto Iskandardinata
33. Supriyadi
34. Sukarjo Wiryopranoto
35. Supeno
36. Sutan Syahrir
37. Tengku Amir Hamzah
38. Teuku Nyak Arif
39. Wage Rudolf Supratman

D. Pahlawan Proklamator

1. Ir. Soekarno
2. DR. Mohammad Hatta
3. Laksamana Muda TNI (Anumerta) Yos Sudarso
4. Laksamana Laut R.E. Martadinata
5. Dr. Kusuma Atmaja, SH.
6. Marsda TNI Prof. Dr. Abdulrahman Saleh
7. Serda Usman Bin Muhammad Ali
8. Marsda TNI Agustinus Adisutjipto
9. Marsda TNI (Anumerta) Iswahyudi
10. Sri Sultan Hamengkubuwono IX
11. Robert Wolter Monginsidi
12. Marsda TNI (Anumerta) Abdul Halim Perdana Kusuma


E. Pahlawan Revolusi

1. Jendral TNI (Anumerta) Ahmad Yani
2. Letjen TNI (Anumerta) M.T. Haryono
3. Mayjen TNI (Anumerta) D.I. Pajaitan
4. Brigjen (Anumerta) Katamso
5. Kapten CZI (Anumerta) Pierre Andrias Tendean
6. Letjen TNI (Anumerta) S. Parman
7. Letjen TNI (Anumerta) Suprapto
8. Mayjen TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
9. Kolonel (Anumerta) Sugiyono
10. A.I.P. II (Anumerta) Karel Satsuit Tubun


F. Pahlawan Nasional

1. Adam Malik
2. Fatmawati
3. Ismail Marzuki
4. Jendral Besar TNI Kehormatan Abdul Haris Nasution
5. Sutomo (Bung Tomo)
6. H. Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka)

G. Pahlawan Reformasi
1. Elang Mulya Lesmana
2. Hafidhin Royan
3. Hendriawan Sie
4. Herry Hertanto

Selasa, 31 Mei 2016

SISTEM JARINGAN INTERNET | Ilmu kita

Di postingan sebelumnya, kita telah membahas tentang Internet dan layanan yang disediakan. Internet merupakan suatu jaringan komputer global. Kalau berbicara masalah internet, ada pandangan bahwa internet itu merupakan suatu hubungan antar komputer di seluruh dunia dengan pusat pada suatu komputer tertentu. Pandangan ini belum benar karena sebenarnya Internet merupakan kumpulan dari jaringan-jaringan besar ataupun kecil di seluruh dunia. Pada postingan kali ini, kita akan membahas tentang Sistem Jaringan Internet dan model Jaringan Internet akan tetapi Untuk kali ini akan dibahas ialah mengenai sistem jaringan internet.

A. Sistem Jaringan

Jaringan komputer adalah sekumpulan komputer individu yang dihubungkan satu dengan lainnya menggunakan protocol Transmission Control Protocol (TCP/IP). Pemanfaatan jaringankomputer memiliki beberapa keuntungan, antara lain sebagai berikut.
a. Memungkinkan terjadinya pengintegrasian data dari berbagai transaksi ke pusat pengelolahan data.
b. Setiap proses data tidak harus dilakukan di satu komputer, tetapi dapat didistribusikan ke komputer lain dengan menggunakan jaringan komputer sehingga dapat mengurangi terjadinya kemacetan arus proses (bottle neck)
c. Proses komunikasi akan menjadi lancar dengan adanya jaringan komputer. Dengan duungan jaringan komputer, pengguna dapat saling bertukar pesan melalui e-mail atau telekonfrensi yang digunakan sebagai sarana pertemuan atau rapat.
d. Dengan adanya jaringan komputer, beberapa komputer dapat saling memanfaatkan peralatan ata sumber daya bersama-sama, misalnya printer dan hard disk.
e. Dengan menggunakan jaringan komputer, data atau aliran informasi akan dapat didistribusikan dengan baik.
Jaringan komputer dikelompokkan berdasarkan luas area yang dijangkau atau ilayani. Luas area ditentukan berdasarkan jarak jangkauan, peralatan, dan fasilitasnya.
 1. Jaringan Lokal (LAN)
Jaringan LAN (Local Area Network) adalah sebuah jaringan yang tidak begitu luas jangkauannya atau hanya bersifat lokal. Jaringan LAN biasanya merupakan jaringan pribadi dan hanya menghubungkan komputer-komputer dalam satu kantor, gedung, sekolah, dan kampus. Biasanya, salah satu komputer di antara jaringan komputer itu akan digunakan menjadi server yang mengatur semua sistem di dalam jaringan tersebut.
Jaringan LAN dapat berupa komunikasi dua bua PC dan sebuah printer atau jaringan yang lengkap termasuk fasilitas komunikasi suara (voice), gambar (image), dan gambar bergerak (video). Sistem LAN juga menyediakan fasilitas sebagai berikut.
a. Resource sharing, yaitu pemakaian sumber daya bersama (file, printer, modem, dan faksimile) yang terpasang pada server.
b. Information sharing, yaitu pemakaian bersama program aplikasi dan data yang tersimpan dalam suatu jaringan (server).
c. Network access, yaitu jaringan dimana pengakses dapat mengakses jaringan yang lebih luas lagi atau yang lebih dikenal dengan Wide Area Network (WAN).
Jarak jangkauan LAN dibatasi hanya beberapa kilometer saja. Selain itu, medium dan topologi yang digunakan untuk jaringan LAN biasanya hanya satu jenis. Topologi sering juga diartikan hubungan antar-node. Node adalah komputer dan perangkat penghubung dalam sebuah jaringan. Dua atau lebih perangkat disambungkan untuk membentuk link. Selanjutnya, dua atau lebih link akan membentuk topologi. Topologi yang sering digunakan jaringan LAN, yaitu bus, ring, dan star.
a. Topologi Bus
Topologi bus memiliki karakteristik sebagai  berikut.
 1 ) Merupakan satu kabel yang kedua ujungnya ditutup di mana sepanjang kabel terdapat node-node.
 2) Umumnya digunakan karena sederhana dalam instalisasi.
 3) Sinyal melewati kabel dalam dua arah dan mungkin terjadi collision (dua paket data bercampur) .
 4) Permasalahan terbesar terjadi saat kabel putus. Jika salah satu segmen kabel putus maka seluruh jaringan akan terhenti.
b. Topologi Ring
Pada topologi ring, seluruh stasiun komputer terhubung ke medium transmisi yang berbentuk ring (cincin). Karakteristik topologi ini adalah sebagai berikut.
 1) Lingkaran tertutup ng berisi node-node.
 2) Sederhana dalam instalisasi.
 3) Sinyal mengalir dalam satu arah sehingga menghindari terjadinya collision. Hal ini memungkinkan pergerakan data yang cepat dan deteksi terjadinya collision yang sederhana.
 4) Permasalahan yang muncul sama dengan  topologi bus.
c. Topologi Star
Masing-masing komputer dalam jaringan topologi star terhubung ke sebuah titik sentral atau hub. Topologi ini memiliki karakteristik sebagai berikut.
 1) Setiap node berkomunikasi langsung dengan node pusat (central). Lalu lintas data mengalir dari node ke node pusat dan kembali lagi.
 2) Mudah dikembangkan karena setiap node hanya memiliki kabel yang langsung terhubung ke node pusat.
 3) Keunggulannya adalah jika satu kabel node terputus, node yang lain tidak terpengaruh.
 4) Dapat digunakan kabel yang "lower grade" karena hanya menangani satu lalu lintas node.
 2. Jaringan Metropolitan (MAN)
Jaringan metropolitan atau Metropolitan Area Network (MAN) merupakan jaringan yang mencakup area cukup luas, misalnya seluruh kota. Jaringan MAN adalah gabungan dari beberapa LAN. Jangkauan dari MAN ini antara 10 hingga 50 km. MAN merupakan jaringan yang tepat untuk membangun jaringan antarlembaga, misalnya menghubungkan sekolah-sekolah, perkantoran, dan instansi pemerintah.
3. Jaringan Luas (WAN)
Jaringan luas (Wide Area Network, WAN) merupakan jaringan transmisi jarak jauh untuk komunikasi data, informasi suara, gambar, atau video. Transmisi jarak jauh yang dimaksud dapat berupa komunikasi antarnegara atau bahkan antarbenua dan tidak menutup kemungkinan WAN merupakan jaringan komputer global (seluruh dunia).

Baca juga :
Pengertian dan Sejarah Internet
Ruang Lingkup dan Layanan di Internet

RUANG LINGKUP DAN LAYANAN DI INTERNET | Ilmu kita

Seperti yang telah kita bahas pada postingan sebelumnya yaitu Pengertian dan Sejarah Internet, kali ini kita akan membahas lebih dalam yaitu Ruang Lingkup dan Layanan di Internet.

A. Ruang Lingkup di Internet 

Internet merupakan sebuah kumpulan global (mendunia) ribuan jaringan komputer pribadi yang dikelola secara bebas. Internet telah memungkingkan komunikasi antarkomputer dengan mengunakan Transmision Control Protocol atau Internet Protocol (TCP/IP) yang didukung media komunikasi, seperti satelit dan paket radio. TCP/IP ibarat bahasa yang dimengerti oleh semua jenis komputer sehingga antarkomputer dapat saling berkomunikasi. Tanpa protokol, komputer tidak akan dapat saling berkomunikasi di Internet.
Internet dapat menghubungkan komputer dan jaringan komputer yang dikelola, baik oleh pemerintah maupun swasta dan perorangan yang ada dierbagai negara. Melalui Internet, siapa pun dan kapan pun dapat leluasa mengakses berbagai macam informasi dari berbagai tempat. Informasi yang dapat diakses tampak lebih hidup karena tersaji dalam bentuk teks, grafik, animasi, suara, maupun video. Selain itu, informasi yang tersedia sangat bervariasi dan selalu aktual (up to update).
Siapapun yang terhubung ke dalam jaringan dapat memperoleh atau memberikan informasi karena Internet menyediakan fasilitas-fasilitas yang memungkinkan setiap pengakses berbagi informasi. Jaringan Internet dapat pula digunakan sebagai media konferensi.
Semakin hari, jaringan Internet berkembang bagaikan magnet yang sangat besar dan kuat. Dengan demikian, makin bertambah pula jaringan maupun kumpulan pribadi yang tergabung dengan satu kesatuan jaringan.

B. Layanan di Internet 

Layanan yang terdapat ada Internet sangat beragam. Masing-masing layanan memiliki kekhasan dan fungsi tersendiri. Layanan ini sangat membantu pekerjaan manusia sehingga lebih mudah. Berikut contoh layanan yag ada di Internet.

1. Surat elektoronik (E-mail)
Surak elektronik (Electronic mail) yang lebih terkenal dengan sebutan e-mail merupakan layanan Internet untuk sarana komunikasi surat-menyurat dalam bentuk elektronik. E-mail merupakan jenis layanan di Internet yang paling populer. Mengirim e-mail sama persis dengan mengirimkan surat biasa. Kita dapat berkirim surat ke orang lain dalam bentuk file dokumen, gambar, dan juga pesan singkat dengan biaya yang murah karen tidak menghitung bobot surat uang kita kirim.
E-mail merupakan alat komunikasi yang murah dan cepat. Lewat e-mail, para pengakses dapat berkomunikasi dengan para sahabat di mana pun mereka berada. Hanya dalam hitungan detik, surat yang di tulis akan tiba di kotak surat elektronik yang dituju.
Alamat e-mail pengakses dilengkapi pula dengan kota surat elekktronik (mailbox) yang dapat menampung surat-surat yang dikirim kepadanya. Pengakses dapat menyimpan surat-surat yang dikirim kepadanya. Pengakses dapat menyimpan surat-surat yang dianggap penting dan membukanya kembali di kemudian hari. Alamat e-mail relatif aman karena terlindungi dengan password sehingga tidak dapat dibuka selain oleh peiliknya (kecuali ada orang lain yang mengetahui password-nya).
2. Mailing List 
Mailing list sering juga disebut milis. Milis adalah layanan Internet yang digunakan sebagai saranana diskusi atau bertukar informasi dalam bentuk suatu kelompok (grup) melalui e-mail. Milis sangat cocok untuk koordinasi atau pemeliharaan komunitas-komunitas sesuai dengan minat dan kompentensinya. Misalnya saja milis alumni SMP X angkatan 2008. Setiap e-mail yang dikirim anggota milis akan dikirmkan ke seluruh e-mail yang terdaftar sebagai anggota milis tersebut secara otomatis. Dengan demikian, setiap anggota akan mendapatkan informasi yang sama. Ini sangat cocok untuk undangan acara bersama, misalnya reuni.
3. Internet Relay Chat (Chatting)
Chatting merupakan layanana dari Internet yang digunakan untuk bercakap-cakap.Chatting merupakan sarana yang murah bagi para pengakses untuk berkomunikasi secara tektual. Jadi, pengakses berkomunikasi melalui tulisan yang diketik. Kemudian, rekan pengakses akan membalas dalam bentuk tertulis pula. Memang ada sedikit kekakuan dibandingkan percakapan langsung lewat telepon. Namun, bagi para pengakses yang sudah biasa, chatting menjadi kegiatan yang mengasyikkan pula. Apabila perangkat komputer dilengkapi dengan WebCam, pengakses dapat bercakap-cakap sambil melihat gambar lawan bicaranya. 
Berikut ni beberapa kegunaan chatting bagi individu maupun perusahaan.
a. Kegunaaan chatting bagi individu 
  1) Sarana untuk mencari kawan
  2) Tempat berkupulnya orang yang memiliki kegemaran sama
  3) Menghemat biaya dengan menggunakan VoIP
b. Kegunaan chatting bagi perusahaan 
  1) Dapat digunakan untuk telekonfrensi
  2) Berfungsi sebagai wadah tukar pikiran dan sharing pendapat secara interaktif
  3) Menghemat biaya perusahaan
  4) Tidak membutuhkan ruangan dalam bertemu
4. File Transfer Protocol (FTP) 
Layanan ini digunakan untuk mengirimkan atau mengambil file dari komputer lain atau sebaliknya. Layanan FTP paling banyak digunakan untuk lalu lintas file, khususnya bagi perusahan dan organisasi atau perorangan. FTP sering juga digunakan untuk mencari dan men-download arsip dari sebuah server di Internet yang mempunyai alamat tertentu yang menyediakan berbagai file.
5. Layanan Multimedia 
Layanan multimedia Internet atau yang dikenal World Wide Web (WWW) merupakan aplikasi internet yang paling diminanti pengakses. WWW disukai karena mencakup sumber daya multimedia, antara lain suara, gambar, video, audio, dan animasi. Oleh karena itu, aplikasi demikian menjadi semacam sarana untuk menyajikan informasi yang interaktif dan atraktif.
Akhir-akhir ini, layanan WWW lebih dikenal dengan sebuah sebutan web. Para pengakses dapat memanfaatkan web untuk menyajikan profil diri. Selain itu, sekolah, lembaga dan berbagai perusahaan dapat pula memnfaatkan layanan web untuk menyajikan informasi-informasi yang penting untuk diketahui oleh para pengakses Internet. Manfaat lainnya adalah menyajkan majalah, koran, dan buku secara elektronik.
6. Friendster
Friendster merupakan situs web jaringan sosial yang merupakan forum komunikasi antaranggotanya. Fungsi utamanya adalah sebagai wahana mencari teman di seluruh dunia. Friendster dimulai sejak tahun 2002 oleh Jonatrhan Abrams. Friendster telah menginternasionalisasi bahasanya yang semula hanya bahasa inggris saat ini telah tersedia bahasa Indonesia, bahasa Tionghoa, bahasa Spanyol, bahasa Korea, bahasa Jepang, bahasa Vietnam, bahasa Malaysia.
Friendster biasa digunakan untuk mencari taman dan mempublikasikan profil pribadi, serta melengkapinya dengan foto. Friendster tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi bahkan diseluruh dunia. Dengan menu pencarian, pengguna dapat mencari anggota friendster, pengguna dapat menambahkannya ke dalam daftar teman. Dengan mengklik Tambahkan sebagai Teman. Hanya saja,umtuk itu harus mengetahui alamat e-mail atau nama lengkapnya, setelah itu tinggal menunggu persetujuan darinya.
Pengguna juga bisa saling mengirimkan pesan kepada anggota Friendster lain melalui fitur Kirim Pesan. Selain itu, juga dapat menambahkan testimoni kepada teman. Testimoni dapat berupa komentar, ucapan selamat ulang tahun, atau bahkan sebuah gambar. Testimoni yang telah diterima akan ditampilkan pada bagian bawah profil bersangkutan. ika ingin menambahkan sebuah testimoni, kamu cukup mengklik ikon Tambahkan Komentar pada profil.
7. Blog
Blog (singkatan dari web log) merupakan catatan harian yang ditayangkan secara online. Catatatan ini dibuat oleh penulisnya yang disebut dengan blogger. Terdapat jutaan web log di Internet, bahkan setiap harinya bisa tumbuh sebanyak sepuluh ribu blog baru.
Pada awal kemunculannya, blog tidak serta merta dianggap baik oleh semua kalangan. Saat itu, blog lebih dianggap sebagai tempat di mana seseorang yang bukan siapa-siapa minta diperhatikan lebih. Awalnya memang banyak orang yang menganggap blog tidak lebih dari sekedar publikasi catatan harian seseorang, yang tentu saja bagi kebanyakana orang saat itu dianggap berlebihan. Media blog pertama kali dipopulerkan oleh Blogger.com, yang dimiliki oleh PyraLab sebelum akhirnya PyraLab diakuisi oleh Google.com pada akhir tahun 2002 yang lalu.
Blog mempunyai fungsi yang sangat beragam, dari sebuah catatan harian, media publikasi dalam sebuah kampanye poltik, sampai dengan program-program media dan perusahaan-perusahaan. Sebagian Blog dipelihara oleh seorang penulis tunggal, sementara sebagian lainnya oleh beberapa penulis. Banyak web log yang memiliki fasilitas interaksi dengan para pengunjungnya, yang dapat memperkenankan para pengunjungnya untuk meninggalkan komentar atas isi dari tulisan yang dipublikasikan. Namun, ada juga yang sebaliknya atau yang bersifat non-interaktif.

ps : tinggalkan komentar atas kritik dan saran
Semoga Bermanfaat :)

Kunjungi  juga :
Sistem Jaringan Internet

PENGERTIAN DAN SEJARAH INTERNET | Ilmu Kita

Hallo, kali ini saya akan membahas tentang Pengertian dan Sejarah Internet. Siapa sih yang gak kenal internet? Pasti semua tau kan. Nah, sekarang saya akan menambah ilmu kita semua menyangkut Pengertian dan Sejarah Internet. Semoga bermanfaat ^-^

Kata internet mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita. Bahkan, beberapa kalangan juga sudah menganggap internet sebagai kebutuhan pokok. Internet merupakan 'Dunia baru' yang penuh pesona. Sejak diciptakan pada kisaran tahun1970-an, Internet terus memikat untuk dieksplorasi, digali, serta dikembangkan oleh para ahli dan pemerhati teknologi. 
Internet sudah sangat populer di kalangan remaja khususnya pelajar. Banyak yang menggunakan internet untuk mengerjakan tugas, mencari informasi, dan hal lainnya. Apa itu Internet? Mari kita bahas bersama.

A. Pengertian Internet dan Intranet

Internet (singkatan dari Interconnected Nework) yaitu suatu jaringan komputer yang saling terhubung satu dengan yang lain untuk keperluan komunikasi dan informasi. Sebuah komputer dalam satu jaringan Internet dapat berada di mana saja bahkan di seluruh dunia.
Internet sering juga diartikan sebagai jaringan komputer di seluruh dunia yang berisikan informasi dan sebagai media komunikasi di seluruh dunia yang berupa suara, gambar, video, dan teks. Informasi ini dibuat oleh penyelenggara atau pemilik jaringan komputer yang menitipkan inormasinya kepada penyedia layanan Internet.
Selain Internet, ada juga intranet. Intranet adalah jaringan komputer yang saling tersambung digunakan oleh suatu sistem organisasi dengan luas tertentu. Misalnya, jaringan komputer PT Telkom seluruh Indonesia. Jadi, intranet bisa dikatakan 'Internet khusus'. Intranet berfungsi mengomunikasikan komputer satu dengan yang lain seperti internet, tetapi layanannya terbatas, tidak seluas dan seberagam di Internet.
Definisi lain tentang intranet adalah jaringan komputer dengan layanan seperi Internet, tetapi memiliki status lokal.Karena itu, intranet juga disebut sebagai LAN (Lokal Area Network). Manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya jaringan intranet, antara lain akes informasi menjadi lebih cepat, dapat melakukan tukar data, komunikasi menjadi lebih lancar, serta mendukung perwujudan paperless (penyelesaian pekerjaan tanpa kertas).
Intranet juga bisa disambungkan dengan internet, contohnya suatu perusahaan dapat membangun intranet agar informasi-informasi yang layak diketahui bersama dapat diperoleh secara mudah dan cepat. Fasilitas layanan e-mail lokal, akan menghasilkan sistem paperless yang berdampak pada efisiensi keuangan dari sebuah perusahaan karena tidak banyak mengeluarkan kertas.

B. Sejarah Perkembangan Internet 

Pada tahun 1969 Advanced Research Project Agency (ARPA) di Pentagon, USA membuat sebuah jaringan yang digunakan untuk keperluan penlitian. Jaringan itu dinamakan Advanced Research Project Agency Network (ARPANet). ARPANet menghubungkan pusat penelitian departemen pertahanan dengan pusat-pusat penelitian di universitas-universitas di Amerika Serikat. Tujuanya adalah menghadapi kemungkinan terjadinya serangan nuklir karena sifat jaringan Internet tidak mudah dilumpuhkan hanya dengan merusak satu titik pusat layanan. Apabila satu titik diserang maka sistem jaringan tetap dapat berfungsi. 
Pada tahun 1984 ARPANet dibagi menjadi dua, yaitu MILNet dan ARPANet. MILNet ditunjukan untuk kebutuhan militer dan ARPANet untuk menyokong riset. Pada tahun 1986, Internet dipergunakan secara nyata dan meluas untuk kalangan umum. Penggunaan Internet ternyata berkembang sangat pesat. Hampir setiap lembaga yang ada di dunia selanjutnya membuat jaringan Internet untuk kebutuhan transfer data dan sarana komunikasi. Pada tahun 1991, Nation Research and Education Network membuat jaringan baru yang dinamakan NREN. Jaringan ini bertujuan untuk mengadakan riset jaringan berkecepatan tinggi. 
Abad ke-20 merupakan abad informasi. Hal ini bisa kita rasakan dari jasa layanan yang ada saat ini. Sebagian besar jasa layanan berupaya menyajikan sistem informasi yang bersifat global, cepat, dan akurat. Tidak hanya online, tetapi juga real time serta mudah dalam melakukan perluasan. Suatu hal yang perlu diperhatikan dalam menyikapi teknologi informasi adalah tidak sekedar alih teknologi yang telah dikembangkan, tetapi juga pembentukan budaya baru dalam memanfaatkan teknologi informasi tersebut.
Peralihan budaya lama menuju budaya baru ini juga di kembangkan sejalan dengan perkembangan teknologinya. Hal ini tebukti dengan munculnya istilah Information and Communication Technology (ICT) dan sekarang diterjemahkan menjadi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pengertian ICT, berawal dari pengertian IT (Information Technology), kemudian dengan menambahkan "C" atau "Communication" di tengahnya dengan maksud tidak hanya mengembangkan teknologi informasi, tetapi juga membangun masyarakat yang saling terhubung (Connected society). Minat masyarakt terhadap sistem informasi dapat dilihat dari perkembangan pelayanan yang disediakan oleh Internet seperti e-commerce, e-business, e-book, dan e-government selain informasi dalam bentuk web dan layanan e-mail.
Di Indonesia, jaringan Internet sudah mulai dikembangkan pada tahun 1983 di Universitas Indonesia berupa UINet oleh Dr. Joseph F.P. Luhukay. Ketika itu, ia baru menamatkan program doktor filosofi Ilmu Komputer di Amerika Serikat. Jaringan dibangun selama empat tahun. Pada tahun yang sama, Luhukay juga mulai mengembangkan University Network (Uninet) di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Uninet merupakan jaringan komputer dengan jangkauan lebih luas dan meliputi Universitas Indonesia. Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Surabaya, Universitas Hasanuddin, dan Ditjen Dikti.
Sekarang ini, Internet telah berkembang pesat di Indonesia. Berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, sudah saling terhubung lewat internet, Sudah banyak lembaga pendidikan yang memiliki alamat web sendiri. Sistem pendaftaran siswa baru pun sudah dilakukan secara online yang terkenal dengan PSB online, pendaftaran ujian masuk perguruan tinggi juga bisa dilakukan secara online. Bahkan, di setiap daerah sudah terdapat berbagai layanan berbasis Internet.

Hmm, Sekian ilmu dari saya semoga bermanfaat :)
Ps : Jangan lupa komentar bila ada sesuatu yang kurang jelas.
Sekian dan terimakasih.

Kunjungi juga :
Ruang Lingkup dan Layanan di Internet
Sistem Jaringan Internet